FUNGSI DAN
PERANAN MASJID DI ERA MODERN
Oleh Al-Qoyuni
Salah satu unsur penting
dalam struktur masyarakat Islam adalah masjid. Selain sebagai tempat ibadah
sama halnya dengan gereja, pura, wihara dan yang lain sebagainya, masjid
digunakan umat Islam untuk berbagai keperluan misalnya dibidang pendidikan,
kegiatan sosial, ekonomi, pemerintahan dan lain-lain. Pada masa awal
perkembangan Islam, yaitu pada zaman Rasullah, masjid merupakan pusat
pemerintahan, kegiatan pendidikan, kegiatan sosial dan ekonomi. Sebagai kepada
pemerintahan dan kepala Negara Muhammad SAW tidak mempunyai istana seperti
halnya para raja pada waktu itu, beliau menjalankan roda pemerintahan dan
mengatur umat Islam di Masjid, permasalahan-permasalahan umat beliau selesaikan
bersama-sama dengan para sahabat di Masjid bahkan hingga mengatur strategi
peperangan. Tradisi ini kemudian tetap dilestarikan oleh para khulafaur
Rasyidin dan khalifah-khalifah setelahnya, namun pada perkembanganya di bidang
pemerintahan masjid hanya di jadikan symbol pemerintahan Islam, walaupun
terletak biasanya di pusat pemerintahan berdampingan dengan pusat kekuasaan. Kemegahan
sebuah masjid menjadi kebanggaan bagi penguasa, peninggalan-peninggalan
tersebut masih kita dapati di berbagai tempat bekas kejayaan pemerintahan
Islam, baik di Timur Tengah maupun di Eropa.
Dalam bidang pendidikan, Rasulullah menggunakan masjid
untuk mengajarkan para sahabat agama Islam, membina mental dan akhlak mereka,
seringkali dilakukan setelah sholat berjama'ah, dan juga dilakukan selain waktu
tersebut. Masjid pada waktu itu
mempunyai fungsi sebagai "sekolah" seperti saat ini, gurunya adalah
Rasulullah dan murid-muridnya adalah para sahabat yang haus ilmu dan ingin
mempelajari Islam lebih mendalam. Tradisi
ini juga kemudian di ikuti oleh para sahabat dan penguasa Islam selanjutnya,
bahkan dalam perkembangan keilmuan Islam, proses "ta'lim" lebih
sering di lakukan di masjid, tradisi ini dikenal dengan nama
"halaqah", banyak ulama-ulama yang lahir dari tradisi halaqah ini. Tradisi
ini diadopsi di Indonesia
dengan model "Pesantren", menurut sejarah berdirinya
pesantren-pesantren di Indonesia dimulai dengan adanya kyai dan masjid. Pada
perkembangan selanjutnya ketika proses ta'lim di adakan di sekolah/madrasah,
tradisi halaqah masih tetap dilestarikan di berbagai tempat sebagai
"madrasah non formal". Namun demikian tidak dapat dipungkiri bahwa tradisi
ini merupakan cikal bakal berdirinya universitas-universitas Islam besar di
dunia. Salah satu contohnya adalah al-Azhar di Mesir.
Di bidang ekonomi, masjid pada awal perkembangan Islam di
gunakan sebagai "Batiul Mal" yang mendistribusikan harta zakat,
sedekah, dan rampasan perang kepada fakir miskin dan kepentingan Islam. Golongan
lemah pada waktu itu sangat terbantu dengan adanya baitul mal.
Seiring dengan perkembangan zaman dan derasnya aliran
"sekularisasi" dan pandangan hidup "materalisme", tanpa
disadari peranan masjid dalam kehidupan umat Islam semakin menyempit dan bahkan
terpinggirkan. Besarnya gelombang sekularisasi yang mempengaruhi pandangan
orang terhadap agama, telah menjadikan agama dan lembaga-lembaga agama sebagai
pelengkap dalam kehidupan. Hal ini dilihat dari semakin kecilnya pengunjung
gereja di negara-negara barat. Dalam pandangan orang barat, gereja hanya
sebagai tempat ibadah, bahkan lebih ironis lagi mereka melihat gereja sebagai
"lembaga sosial" yang meminta sumbangan kepada jamaahnya. Mereka
melihat gereja tidak memberikan keuntungan materi dan hanya membuang waktu
saja. Akhirnya banyak gereja yang kosong karena ditinggalkan umatnya.
Fenomena di barat
tersebut menarik untuk di perhatikan, karena pandangan yang demikian
akhir-akhir ini juga telah banyak ditemukan pada umat Islam. Saat ini banyak
diantara umat Islam yang melihat masjid hanya sebagai tempat ibadah atau sholat.
Itupun kalau kita lihat hanya sedikit orang yang melakukan sholat berjama'ah di
masjid setiap waktu, kecuali sholat Jum'at. Maka tidak heran masjid hanya
dikunjungi pada waktu-waktu sholat, bahkan yang kadang-kadang digunakan sebagai
tempat istirahat melepas lelah setelah bekerja, sehingga kita lihat masjid-masjid
yang sepi tidak ada aktifitas apa-apa selain sholat dan peringatan-peringatan keagamaan
tertentu. Tentunya kita tidak ingin masjid-masjid kita mengalami nasib yang
sama seperti di barat.
Hasil analisa menyimpulkan bahwa kecenderungan umat
meninggalkan masjid karena mereka merasa masjid tidak memberikan manfaat
langsung dalam kehidupan mereka yang semakin komplek. Untuk itu perlu kembali
kita mereposisikan masjid sebagai sentral kegiatan umat yang mampu memberikan
kontribusi langsung kepada umat.
Sebagai harta wakaf masjid sesungguhnya mempunyai potensi
yang sangat besar untuk dikembangkan sehingga manfaat yang di hasilkan lebih
banyak dan luas. Konsep wakaf dalam Islam memberikan peluang adanya usaha-usaha
untuk pengembangan. Beberapa usaha yang bisa dilakukan nazir sejalan
dengan kebutuhan umat saat ini adalah di bidang pendidikan dan ekonomi. Nazir
yang dibantu oleh ta'mir masjid bisa mendirikan lembaga pendidikan Islam dengan
dana dari mendirikan BAZIS (Badan Amil Zakat Infak dan Shadaqah), bisa saja
kemudian dikelola dibawah naungan yayasan seperti lembaga pendidikan al-Azhar Jakarta , salah satu
lembaga pendidikan Islam terbaik di Jakarta .
Agar tidak menghilangkan peranan masjid maka sekolah, kantor dan yang
berhubungan dengan kegiatan pendidikan hendaknya diadakan di lingkungan masjid.
Dari pengembangan ini diharapkan masjid bisa memberikan pendidikan murah dan berkualitas
kepada umat, bahkan bisa memberikan beasiswa kepada masyarakat yang kurang
mampu, seperti Universitas Al-Azhar.
Pengembangan harta wakaf masjid bisa lebih diluaskan kedalam
bidang ekonomi, tujuan dan sasarannya adalah kemandirian dan menolong golongan
kurang mampu. Agar lembaga pendidikan yang dikelola masjid dapat berjalan
dengan baik maka hendaknya ditopang dengan dana yang cukup, untuk itu perlu dikembangkan
usaha-usaha ekonomi dengan mendirikan lembaga-lembaga ekonomi, seperti toko
atau mini market, rumah makan, toko buku, photocopy atau usaha lainnya. Usaha-usaha
ekonomi tersebut mempunyai peranan dan fungsi ganda: sebagai sumber dana,
menyediakan lapangan pekerjaan, serta menyediakan kebutuhan masyarakat. Dari
sini diharapkan masjid menjadi sentral kegiatan umat, dan masyarakatpun
merasakan manfaatnya secara langsung.
Pentingnya masjid bagi
umat Islam bagaikan jantung bagi manusia, karena dari masjidlah Rasulullah
membangun peradaban Islam dan karakter umat Islam yang sebagai khalifah di muka
bumi.
Sebagai tempat ibadah
Masjid merupakan media seorang hamba berkomukasi dengan penciptanya dalam
bentuk sholat. Walaupun Islam tidak membatasi bahwa sholat hanya di lakukan di
Masjid (bumi merupakan masjid Allah di mana saja seorang muslim dapat
melaksanakan sholat apabila telah datang waktunya) Nabi selalu menganjurkan
umatnya agar senantiasa melaksanakan sholat berjamaah di masjid, terdapat
banyak riwayat hadis yang menerangkan pentingnya sholat berjamaah. Namun bagi
kehidupan muslim Masjid bukan hanya sebagai tempat ibadah seperti halnya
gereja, pura dan lainnya, akan masjid merupakan sentral kehidupan umat Islam. Sebagai
sentral kegiatan tentunya masjid mempunyai multifungsi: fungsi keagamaan,
fungsi pendidikan, fungsi ekonomi, fungsi sosial fungsi politik dan lain
sebagainya. Kalau kita melihat kembali ke zaman Rasulullah maka kita dapatkan
bahwa Rasullah mengadakan berbagai kegiatan untuk kepentingan umat di Masjid.
Di bidang pendidikan, beliau senantiasa memberikan
nasehat dan pelajaran di masjid, baik dilakukan setelah sholat maupun di luar
waktu itu, waktu tersebut Rasulullah gunakan untuk membina mental para sahabat dan
mengajarkan Islam kepada mereka. Dibidang politik Rasulullah sering sekali
bermusyawarah kepada para sahabat untuk membicarakan persoalan umat di masjid,
termasuk juga mengatur strategi peperangan melawan musuh dan banyak lagi
kegiatan yang dilakukan Rasulullah yang dilakukan di masjid. Begitu pentingnya
fungsi masjid bagi umat Islam hingga Rasulullah tatkala tiba di Quba dalam
perjalanannya ke Madinah yang pertama di bangun adalah masjid (masjid Quba),
dan ketika sampai di Madinah Rasulullah juga mendirikan masjid bersama para
sahabat di salah satu tempat sahabat anshor (abu Ayub al-Anshori) sebelum
membangun infrastruktur yang lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar