KEWAJIBAN AMAR
MA'RUF DAN NAHI MUNKAR
Islam pada awal periodenya telah berhasil menggentarkan
kehidupan-kehidupan yang tanpa nilai serta tanpa norma yang digambarkan sebagai
kehidupan sarang Dajjal yang mengeram dan menetas sepanjang panggung kehidupan.
Hal ini sesuai dengan risalah yang diemban oleh Rasulllah SAW, yakni
menyempurnakan akhlak manusia, sehingga tercipta sebuah kehidupan yang teratur,
hsl ini juga sesuai dengan fitroh manusia yang selalu mendambakan sebuah
kedamaian dan ketentraman dalam menjalankan aktivitas kehidupannya.
Keberhasilan yang telah dicapai oleh dakwah Rasulullah
tersebut dalam perjalanan sejarah tidak bertahan lama, hal ini terbukti dengan
munculnya kembali kehidupan-kehidupan yang semakin jauh dari nilai serta norma
yang telah dibawakan oleh Rasulullah SAW dan para sahabat beliau, terutama pada
akhir-akhir ini, bahkan kehidupan yang ada dihadapan kita saat ini bisa
digambarkan sebagai kehidupan Jahiliyyah jilid II bahkan lebih buruk dari itu.
Fenomena tersebut menjadi sebuah pekerjaan tersendiri
bagi masyarakat Islam, khususnya bagi mereka yang masih memegang teguh terhadap
ajaran Islam, yaitu melaksanakan amar ma'ruf dan nahi munkar agar kebatilan
serta kerusakan tersebut bisa lenyap dari muka bumi ini. Amar ma'ruf dan nahi munkar
merupakan salah satu tugas yang harus diemban oleh masyarakat muslim baik
secara individu maupun kelompok, sebagaimana firman Allah SWT :
كنتم خير
أمة أخرحت للناس تأمرون بالمعروف وتنهون عن المنكر وتؤمنون بالله (آل عمران : 110)
Dalam ayat lain Allah SWT berfirman:
ولتكن
منكم أمة يدعون إلى الخير ويأمرون بالمعروف وينهون عن المنكر وأولئك هم المفلحون
(آل عمران : 110)
Dari dua ayat diatas
jelas bahwa salah satu dari kewajiban seorang muslim adalah mengajak kepada
kebaikan (amar ma'ruf) dan mencegah dari kemunkaran (nahi munkar). Bahkan
Rasulullah SAW lebih tegas menyampaikan hal tersebut dan beliau mengingatkan
kita akan akibat apabila kita meninggalkan amar ma'ruf dan nahi munkar tersebut,
yaitu Allah SWT akan mengirim kepada mereka azab. Sabda beliau :
قال رسول
الله صلي الله عليه وسلم : والذي نفسي بيده لتأمرن بالمعروف ولتنهون عن المنكر أو
ليوشكن الله أن يبعث عليكم عقابا منه ثم تدعونه فلا يستجاب لكم (رواه التؤمذي)
Pemikiran amar ma'ruf
dan nahi munkar adalah bagian dari hadhoroh Islam dan syari'at Islam, dia tidak
bebas nilai, melainkan harus merujuk kepada sumber Al-Quran dan Sunnah
Raulullah baik dari segi tujuan, cara, sistem maupun segala sesuatu yang
terkait dengannya. Amar ma'ruf nahi
munkar memiliki problem utama menegakkan syari'at Islam yang rahmatan
lil'alamin.
Untuk menegakkan metode
Rasulullah SAW dalam perjalanan dakwah beliau dalam rangka melaksanakan amar
ma'ruf nahi munkar dan untuk merubah masyarakat jahiliah meuju ke masyarakat
Islam diperlukan tiga tahapan:
Pertama:
tahap pembinaan dan pergolakan pemikiran, kebuadayaan, politik untuk membangun
pribadi-pribadi, kutlah, partai dan ummat yang beriman denganpemirkiran Islam
dalam menegakkan syari'at Islam dalam penerapan dan pelestarian.
Kedua:
tahap penegakan masyarakat yang Islami yang benar-benar menjalankan syari'at
secara kaffah.
Ketiga:
tahap penerapan dan pelestarian syari'at tersebut secara keseluruhan di semua
lini kehidupan masyarakat, baik sosial, budaya, hukum, politik, ekonomi dan
lain sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar