MAKNA LAILATUL QADR
Oleh
: Nurcholish Madjid
Salah
satu momen yang sangat ditunggu-tunggu oleh kaum beriman ialah Lailatul Qadr
(Laylat-u ‘l-Qadr) dalam bulan Ramadan. Sama halnya dengan berbagai momen
keagamaan seperti Maulid, Isra’ Mi‘raj, Nuzulul Qur’an, dan dua hari raya,
Lailatul Qadr menghasilkan bentuk-bentuk tertentu tradisi budaya keagamaan. Di
sebagian daerah negeri kita ini, seperti Jawa Timur, Lailatul Qadr menghasilkan
tradisi selamatan “maleman” pada tanggal-tanggal ganjil sepuluh hari terakhir
bulan Ramadan. Selamatan itu dibarengi dengan tradisi “oncoran”, yaitu kelompok
anak muda yang masing-masing membawa obor untuk dibawa keliling desa,
seolah-olah hendak membawa cahaya kebenaran kepada penduduk desa itu karena
datangnya Lailatul Qadr. Di tempat-tempat lain tentu ada bentuk-bentuk
tradisinya sendiri, yang semuanya mengungkapkan betapa pentingnya malam yang
kudus itu.
Ditilik dari maraknya tradisi budaya
keagamaan itu, maka jelas ada sesuatu yang harus kita pahami lebih jauh,
mendalam dan luas tentang Lailatul Qadr. Karena perjalanan waktu yang panjang,
banyak sekali budaya keagamaan yang akhirnya kosong dari makna dan tinggal
sebagai kebiasaan lahiri dan formal saja. Pernyataan ini bukanlah usaha untuk
mengecilkan arti suatu budaya keagamaan. Setiap masyarakat memerlukan prasarana
perlambangan untuk menguatkan makna-makna hidup yang lebih mendalam. Tetapi
perlambang yang sudah menfosil dan berubah menjadi seolah-olah tujuan dalam
dirinya sendiri akan muspra, tanpa guna. Karena itu berikut ini kita akan coba
melihat lebih jauh makna Lailatul Qadr dan hikmahnya bagi manusia dan
kemanusiaan.
Pengertian
Secara
harfiah, Lailatul Qadr berarti “Malam Penentuan” atau “Malam Kepastian”, jika
kata-kata qadr difahami sebagai sama asal dengan kata-kata taqdîr. Tetapi ada
juga yang mengartikan Lailatul Qadr dengan “Malam Kemahakuasaan”, yakni
kemahakuasaan Tuhan, jika kata-kata qadr difahami sebagai sama asal dengan
kata-kata al-Qadîr, yang artinya “Yang Maha Kuasa”, salah satu sifat Tuhan. Sudah
tentu kedua pengertian itu tidak bertentangan-meskipun pengertian yang pertama
lebih umum dianut orang. Kedua pengertian itu saling melengkapi.
Dalam
al-Qur’an penyebutan dan gambaran ringkas tentang Lailatul Qadr itu dikaitkan
dengan malam diturunkannya al-Qur’an, yaitu dalam surat al-Qadr:
“Sesungguhnya Kami telah turunkan dia
(al-Qur’an) pada Lailatul Qadr,
Dan apakah yang membuat engkau tahu apa itu
Lailatul Qadr?
Lailatul Qadr adalah lebih baik daripada
seribu bulan.
Pada malam itu, turun para malaikat dan Ruh
dengan izin Tuhan mereka,
membawa segala perkara; Damailah dia (Malam
itu) hingga terbit fajar”.
Jadi disebutkan bahwa Allah
menurunkan al-Qur’an pada Lailatul Qadr yang nilainya lebih baik daripada
seribu bulan atau sekitar delapan puluh tahun (kurang lebih umur maksimal
manusia). Hal itu demikian karena pada malam itu para malaikat turun, begitu
juga Ruh (yang dalam hal ini ialah Ruh Kudus atau Jibril, malaikat pembawa
wahyu Tuhan). Mereka turun dengan membawa ketentuan tentang segala perkara bagi
seluruh alam, khususnya umat manusia. Malam itu adalah suatu kedamaian, hingga
terbit fajar di pagi hari.
Pengertian seperti di atas itu adalah
yang paling umum dipegang kaum Muslim. Tetapi untuk memperoleh pengertian yang
lebih mendalam, kita harus meneliti pengertian masing-masing ungkapan atau
istilah dalam surat al-Qadr itu. Pertama ialah ungkapan bahwa Allah menurunkan
al-Qur’an pada Lailatul Qadr itu. Menurut Ibn ‘Abbas sebagaimana dikutip dalam
Tafsir Ibn Katsir, yang dimaksud ialah diturunkannya al-Qur’an itu dalam bentuk
keseluruhannya secara utuh dan sempurna dari al-Lawh al-Mahfûzh (“Loh
Mahfuzh”-“Papan Yang Terjaga”) ke Bayt al-‘Izzah (Wisma Kemuliaan) di langit
terendah (langit dunia), lalu diturunkan kepada Nabi s.a.w. secara rinci
menurut kejadian-kejadian historis masa beliau selama dua puluh tiga tahun.
Malam diturunkannya al-Qur’an juga disebutkan di bagian lain dalam al-Qur’an
sebagai Malam yang diberkati (Laylah Mubârakah), dan malam itu ada dalam bulan
Ramadan:
“Bulan Ramadan, yang padanya diturunkan
al-Qur’an, sebagai petunjuk bagi umat manusia, dan sebagai
penjelasan-penjelasan tentang petunjuk (yang telah lalu) dan pembeda (antara
mana yang benar dan mana yang salah)”.
Yang
sedikit menjadi persoalan ialah, tanggal berapa Lailatul Qadr dan Laylah
Mubârakah itu dalam bulan Ramadan? Bagi bangsa Indonesia hal ini menjadi lebih
menarik, karena ada tradisi nasional untuk memperingati secara resmi malam
diturukannya al-Qur’an itu, yang biasa disebut sebagai malam Nuzûl-u ‘l-Qur’ân
pada tanggal 17 Ramadan (yang kebetulan adalah juga tanggal Proklamasi
Kemerdekaan). Konon yang memilih tanggal itu sebagai Hari Nuzûl-u ‘l-Qur’ân
adalah Haji Agus Salim, bapak modernisme Islam di Indonesia, dengan persetujuan
Bung Karno. Dalam menentukan pilihannya itu agaknya Haji Agus Salim merujuk
kepada sebuah firman dalam al-Qur’an,
“Dan ketahuilah, bahwa apa saja yang kamu
dapati sebagai harta rampasan perang, maka sesungguhnya seperlimanya adalah
untuk Allah, Rasul-Nya, karib-kerabat Rasul, anak-anak yatim, orang-orang
miskin, serta orang yang dalam perjalanan, jika kamu memang beriman kepada
Allah dan kepada sesuatu yang telah Kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad)
pada hari yang menentukan, yaitu hari dua pasukan tentera bertemu (berperang).
Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu”.
Jadi firman Allah itu menjelaskan
ketentuan tentang bagaimana harta rampasan perang harus dibagi-bagi dan siapa
saja yang berhak. Ketentuan itu harus diterima oleh kaum beriman, jika memang
mereka beriman kepada Allah dan kepada sesuatu yang diturunkan oleh-Nya kepada
Nabi saw “pada hari yang menentukan, yaitu hari ketika dua pasukan bertemu
dalam pertempuran”. Tafsir Ibn Katsir, berdasarkan berbagai sumber, menyebutkan
bahwa yang dimaksudkan dengan “hari yang menentukan” itu ialah hari perang
Badar. Juga berdasarkan berbagai sumber, Ibn Katsir mengatakan bahwa perang
Badar itu terjadi pada hari Jum‘at tanggal 17 Ramadan (Proklamasi Kemerdekaan
17 Agustus 1945 juga hari Jum‘at!). Pada perang Badar itulah dua pasukan,
muslim dan musyrik, bertemu dalam pertempuran. Perang Badar disebut “hari yang
menentukan” (yawm al-furqân) karena perang itu adalah yang pertamakali dialami
Nabi s.a.w. dan kaum beriman para pengikut beliau, dengan kemenangan yang
telak, kemenangan yang benar (al-haqq), tauhid, atas yang palsu (al-bâthil),
syirik. Seandainya dalam perang itu Nabi dan kaum beriman kalah, maka pupuslah
sudah agama yang mereka bela dan tegakkan, dan teguhlah faham-faham palsu,
khususnya kemusyrikan. Tapi karena kemenangan telak tersebut, maka Nabi dan
kaum beriman telah berhasil memastikan, dengan pertolongan Allah swt, bahwa
yang benar selamanya akan menang, dan yang palsu selamanya akan kalah. Sejarah
Nabi s.a.w dan kaum beriman selanjutnya membuktikan hal itu semua.
Jika benar demikian itu, maka
sesungguhnya tanggal 17 Ramadan, malam Nuzulul Qur’an, adalah juga Lailatul
Qadr. Hal ini menjadi berbeda dengan yang umum sekali dipercayai kaum Muslim,
berdasarkan keterangan Nabi saw dalam hadis, bahwa Lailatul Qadr adalah salah
satu malam dari malam-malam ganjil sepuluh hari terakhir bulan Ramadan. Yang
menarik ialah bahwa Nabi saw tidak menjelaskan dengan rinci malam yang mana
dari malam-malam ganjil itu yang sesungguhnya malam Lailatul Qadr. Sikap Nabi
ini ditafsirkan sebagai suatu hikmah agar kaum Muslim tidak mengkhususkan
ibadat banyak-banyak hanya dalam satu malam tertentu saja, tetapi terus-menerus
melakukannya dalam lima malam hari-hari terakhir bulan Puasa yang penuh barkah
itu. Tetapi karena perbedaan tersebut itu, maka di negeri kita ada sesuatu yang
amat unik (tidak terdapat di negeri Islam lain manapun juga), yaitu bahwa
Nuzulul Qur’an adalah berbeda dengan Lailatul Qadr!
Sudah tentu tradisi peringatan resmi
Nuzulul Qur’an itu adalah baik sekali, karena itu harus dipertahankan. Sebab
telah terbukti membawa hikmah yang amat bermakna bagi kehidupan nasional kita.
Namun adanya perbedaan tersebut ada baiknya dicari “penyelesaiannya”, sehingga
“tidak mengganggu”.
Agaknya ada perbedaan tafsiran
tentang apa yang sebenarnya yang diturukan Allah pada “hari yang menentukan”
atau perang Badar sebagaimana disebutkan dalam firman terkutip di atas. Tafsir
Ibn Katsir mengesankan pengertian bahwa yang diturunkan Allah pada perang Badar
ialah ketentuan tentang pembagian harta rampasan perang, bukan al-Qur’an itu
sendiri secara keseluruhannya. Tetapi A. Yusuf Ali, seorang penerjemah
al-Qur’an ke dalam Bahasa Inggris dengan komentar yang diakui paling absah oleh
Dunia Islam, mengisyaratkan bahwa memang yang diturunkan Allah pada “hari yang
menentukan” (Yawm-u ‘l-Furqân) itu adalah al-Qur’an itu sendiri, mungkin dalam
pengertian seperti diajukan oleh Ibn ‘Abbas terkutip di atas. Isyarat A. Yusuf
Ali itu terjadi karena ia menerangkan apa makna al-Furqân (penentu atau pembeda
antara yang benar dan yang palsu) dengan melakukan rujukan silang (cross
reference) kepada ayat-ayat di tempat lain dalam al-Qur’an.
Dalam surat al-Qadr yang
diterjemahkan di atas terbaca ayat yang terjemahannya “Pada malam itu, turun
para malaikat dan Ruh dengan izin Tuhan mereka, membawa segala perkara”.
Lagi-lagi di sini ada sedikit perbedaan tentang apa yang dimaksud dengan “rûh”
dan “amr” (“segala perkara”). Muhammad Asad, seorang penerjemah dan penafsir
al-Qur’an yang juga sangat tinggi otoritasnya, mengartikan “rûh” dalam firman
itu tidaklah sebagai Ruh Kudus atau malaikat Jibril, melainkan “wahyu Ilâhî”
itu sendiri atau “ilham Ilâhî” (bagi yang bukan nabi) dalam artian yang
seluas-luasnya dan sedalam-dalamnya. Baginya, pengertian ini menjadi jelas dalam
kaitannya dengan makna perkataan “rûh” dan “amr” di beberapa ayat lain dalam
al-Qur’an. Misalnya, firman Allah :
“Ia turunkan malaikat dengan wahyu dari
perintah-Nya kepada siapa saja yang dikehendaki dari para hamba-Nya: “Hendaklah
kamu beri peringatan bahwa tiada Tuhan melainkan Aku. Karena itu, bertaqwalah
kamu sekalian kepada-Ku".
Pengertian “rûh” sebagai wahyu Ilâhî itu
lebih jelas lagi dari firman Allah,
Dan demikianlah Kami wahyukan kepadamu
(Muhammad) roh dari perintah Kami; engkau dahulu tidak pernah mengetahui apa
itu Kitab dan apa itu iman, akan tetapi Kami jadikannya cahaya yang dengan itu
Kami membimbing siapa saja yang Kami kehendaki di antara para hamba Kami.
Sesungguhnyalah engkau memberi petunjuk ke jalan yang lurus”.
Berdasarkan itu semua maka Muhammad
Asad, dengan merujuk kepada Zamakhsyari (seorang otoritas klasik), memberi
makna bahwa istilah “rûh” dalam al-Qur’an sering digunakan dalam pengertian
“wahyu Ilâhî”, karena wahyu itu, seperti halnya dengan roh atau jiwa, memberi
kehidupan kepada hati yang mati dalam kebodohan (tidak tahu yang benar dan yang
palsu), dan dalam agama wahyu itu mempunyai fungsi seperti roh untuk badan.
Asad juga menerangkan, dengan merujuk kepada Thabari, Zamakhsyari, Razi, dan
Ibn Katsir, bahwa perkataan “rûh” yang secara harfiah berarti “jiwa” (atau
“sukma”) itu, dalam konteks ayat kedua terkutip di atas, jelas menunjukkan
pengertian “wahyu Ilâhî” yang disampaikan kepada Nabi Muhammad saw, yaitu
al-Qur’an, yang dianugerahkan untuk membimbing manusia kepada kehidupan ruhani
yang lebih intensif.
Selanjutnya,
bahwa wahyu Ilahi itu adalah sesuatu, seperti roh, yang memberi kehidupan
spiritual kepada manusia dengan jelas disebutkan dalam al-Qur’an, demikian:
”Wahai orang-orang yang beriman, sambutlah
Allah dan Rasul-Nya apabila Dia menyeru kamu kepada sesuatu yang menghidupkan
kamu. Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menyekat antara diri seseorang dan
hatinya, dan sesungguhnya kepada-Nyalah kamu akan dihimpunkan”.
Jadi kalau dalam Lailatul Qadr itu
disebutkan para malaikat dan roh turun dengan membawa segala perintah, menurut
penafsiran di atas itu artinya ialah turunnya wahyu Ilahi yang mencakup segala
perintah Allah dan yang membawa kepada vitalitas spiritual umat manusia. Karena
itu Lailatul Qadr adalah momen agung yang amat menentukan hidup manusia seumur
hidup (sampai seribu bulan atau delapan puluh tahun), ketika orang bersangkutan
memiliki kesiapan ruhani yang bersih untuk menerima wahyu Ilahi itu, yang dalam
hal ini ialah menerima, memahami, menghayati dan mengamalkan al-Qur’an.
Lailatul Qadr bagi Umat Manusia
Dengan pengertian-pengertian di atas
itu, Lailatul Qadr memang merupakan “Malam Penentuan” dan “Malam Kemahakuasaan
Allah”. Ini jelas sekali jika dikaitkan dengan apa arti kehadiran al-Qur’an
bagi umat manusia. Sebagaimana ditunjukkan oleh sejarah, khususnya sejarah
agama-agama, al-Qur’an tidak hanya mempengaruhi dan membawa perubahan kepada
kaum Muslim saja, melainkan secara langsung atau tidak langsung juga
mempengaruhi dan membawa perubahan kepada seluruh umat manusia.
Sementara itu, ada penafsiran mistis
yang menarik sekali, yang dikemukakan oleh A. Yusuf Ali. Dikaitkan dengan
hikmah perbedaan pandangan tentang kapan sebenarnya Lailatul Qadr itu dalam
bulan Ramadan, atau keterangan Nabi saw sendiri yang agaknya sengaja tidak
dengan spesifik menunjukkan kapan itu sebenarnya, maka Yusuf Ali lebih
menafsirkannya sebagai momen mistis. Apalagi jika disebut bahwa malam itu lebih
baik daripada seribu bulan, yang dapat diartikan tidak secara harfiah melainkan
sebagai simbolisasi bahwa Lailatul Qadr itu “mengatasi waktu” (transcends
Time), karena sebagai Malam Penentuan dan Malam Kemahakuasaan Tuhan yang telah
melenyapkan gelapnya kebodohan, dengan Wahyu-Nya, dalam semua perkara. Untuk
pandangannya ini, dan sebagai pengantar kepada terjemah dan komentarnya kepada
surat al-Qadr, Yusuf Ali menggubah syair yang indah sekali, demikian:
Blessed indeed is the Night of Power!
When the Mercy
of God’s Revelation breaks through
The darkness of the human soul!
All the Powers,
of the world divine,
Speed on their mystic Message of Mercy,
By God’s command, and bless every nook
And corner of the heart! All jars
Are stilled in the reign supreme of Peace,
Until this mortal night gives place
To the glorious day of an immortal world!
Terjemahnya, kurang lebih,
Sungguh diberkati Lailatul Qadr
Ketika Rahmat Wahyu Ilâhî menembus
Kegelapan sukma manusia!
Semua Kekuatan malaikat, dari dunia Ilâhî,
Bergegas dalam Pesan mistik Kasih mereka,
Atas perintah Allah, dan memberkati setiap
relung
Dan sudut hati manusia! Semua ruang
Terpukau dalam daulat Damai sempurna,
Sampai tiba saatnya masa yang fana ini
memberi tempat
Kepada hari penuh keagungan dari suatu
dunia abadi!
Penutup
Dari semua momen dalam hidup
manusia, tentu ada satu momen yang menentukan hidup seseorang sepanjang
umurnya. Momen itu dapat disebut sebagai “Momen Penentuan”, sebanding dengan
Lailatul Qadr, bagi pribadi bersangkutan. Momen itu selalu dibarengi dengan
suasana damai dan bahagia, yang merupakan dampak keruhanian karena merasakan
hadirnya kebenaran yang ditemukan. Karena itu akan mempengaruhi seluruh
hidupnya sepanjang umur.
Lailatul Qadr yang disebutkan dalam
al-Qur’an adalah “Momen Penentuan” bagi manusia dan kemanusian universal.
Bersamaan dengan itu, sebagai malam mistis penuh barkah keruhanian yang hening
dan damai, Lailatul Qadr dalam bulan Ramadan dapat mewujudkan suasana batin
pribadi yang suci dan damai, sebagai pertanda “intervensi Ilahi” kepada pribadi
bersangkutan, berupa keyakinan yang diperbaharui dan diperteguh, mungkin bahkan
diketemukan untuk pertama kalinya dalam hidup, tentang kebenaran dan kesucian.
Karena itu agama memberi arahan, agar setiap pribadi, dalam bulan suci Ramadan
yang penuh barkah, mencari Lailatul Qadr yang mungkin dianugerahkan Allah
khusus baginya-sama dengan turunnya para malaikat dan “rûh” kepadanya yang
membawa segala petunjuk kebenaran Ilahi dan kedamaian hidup selama-lamanya.
Lailatul Qadr yang demikian itu, sebagai “malam penentuan” dan “malam
kemahakuasaan Tuhan”, memang mengatasi sang waktu, karena kebahagiaan yang
diwujudkannya adalah abadi. Dan dapat sangat pribadi, sehingga saatnya pudapat
berbeda-beda dari seseorang ke orang lain. Maka Nabi s.a.w. tidak menyebutkan
kapan tepatnya malam itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar